Bangun Kota dari Berkah
Oleh: TIM BISMILLAH — MAN Insan Cendekia Bengkulu Tengah
Peserta didik mampu menganalisis ketentuan zakat (nisab, haul, dan perhitungan zakat) serta menentukan pendistribusian zakat kepada 8 asnaf secara tepat untuk menyelesaikan masalah sosial.
Zakat City adalah game berbasis simulasi pembangunan kota. Siswa berperan sebagai pengelola zakat digital yang harus mengumpulkan, menghitung, dan menyalurkan zakat untuk membangun kota yang sejahtera. Setiap keputusan zakat memengaruhi kondisi kota secara real-time!
1. Deteksi Wajib Zakat 🔍 — Analisis profil warga, tentukan nisab, dan hitung zakat yang benar
2. Distribusi 8 Asnaf 🤲 — Alokasikan dana zakat strategis ke 8 kategori penerima
3. Krisis Sosial 🚨 — Respons cepat terhadap masalah mendadak dengan program zakat tepat
Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang telah mencapai nisab dan haul. Zakat adalah salah satu pilar Islam (rukun Islam yang ke-3) dan merupakan kewajiban sosial untuk membantu sesama umat.
📖 QS. At-Taubah 9:60 — "Sesungguhnya zakat itu adalah hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil-amil zakat, muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
📖 Dalil: QS. At-Taubah 9:34-35 | Hadis: "Tidaklah sempurna Islam seseorang hingga mengeluarkan zakat" (HR. Tirmidzi)
🎯 Rukun Zakat Emas/Perak:
📐 Rumus Perhitungan:
Zakat = (Jumlah Harta × 2.5%) / 40
Contoh: 100 gram emas × 2.5% = 2.5 gram emas
📖 Dalil: QS. Al-An'am 6:141 | QS. Al-Hajj 22:78
🎯 Rukun Zakat Pertanian:
📐 Rumus Perhitungan:
Zakat Tadah Hujan = Hasil Panen × 5% (1/20)
Zakat Irigasi/Pompa = Hasil Panen × 10% (1/10)
Contoh: 1000 kg padi tadah hujan = 1000 × 5% = 50 kg
💼 Zakat Perdagangan:
📖 QS. At-Taubah 9:103
Rukun: Aset dagang, dimiliki 1 tahun penuh, nisab Rp 85jt, bebas hutang
Zakat = Aset Bersih × 2.5%
Aset Bersih = Total Aset − Hutang
Contoh: Aset Rp 150jt − Hutang Rp 50jt = Rp 100jt × 2.5% = Rp 2.5jt
💼 Zakat Penghasilan (Gaji/Profesional):
📖 QS. At-Taubah 9:60 | Hadis: "Setiap penghasilan ada zakatnya"
Rukun: Penghasilan, sudah 1 tahun, nisab Rp 85jt, setelah kebutuhan pokok
Zakat = Sisa Penghasilan Tahunan × 2.5%
Sisa = (Gaji − Pengeluaran Pokok) × 12 bulan
Contoh: (Rp 7jt − Rp 5.5jt) × 12 = Rp 18jt × 2.5% = Rp 450rb
📖 "Sesungguhnya zakat itu adalah hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil-amil zakat, muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang dalam perjalanan..."
💡 Catatan: Zakat boleh diberikan ke salah satu atau semua asnaf. Tidak harus rata ke semua 8.
Nisab Emas: 85 gram | Zakat: 2.5%
Zakat Emas: 0 gram
Nisab: Rp 85 Juta | Zakat: 2.5%
Zakat Uang: Rp 0
Nisab: 653 kg | Zakat: 5-10%
Zakat Pertanian: 0 kg
Nisab Perak: 595 gram | Zakat: 2.5%
Zakat Perak: 0 gram
Nisab: Rp 85 Juta | Zakat: 2.5%
Aset Bersih: Rp 0
Zakat Perdagangan: Rp 0
Nisab Tahunan: Rp 85 Juta | Zakat: 2.5-3.5%
Sisa/Tahun: Rp 0
Zakat Penghasilan: Rp 0
Masukkan data diri sebelum memulai
Jawab semua pertanyaan untuk menguji pemahaman Anda
Tim Kreatif Zakat City
💡 Cara 1: Upload foto langsung | Cara 2: Paste URL (imgbb.com, Google Drive share link)
Jika belum ada input, tampilkan:
Bangun Kota dari Berkah
Oleh: TIM BISMILLAH — MAN Insan Cendekia Bengkulu Tengah
Dicky Irawan & Yudi Maulana
Kelola pertandingan & pantau skor tim
Belum ada tim yang bermain
Analisis profil warga kota. Tentukan siapa yang wajib zakat, lalu hitung zakatnya dengan benar!
Dana zakat terkumpul: Rp 0
Alokasikan dana ke 8 asnaf. Setiap keputusan berdampak pada kota!
Kota menghadapi masalah mendadak! Pilih program zakat paling tepat untuk setiap krisis.
Skor Pemahaman
0
Indeks Kesejahteraan
0%
Level Kota
Rintisan
Badge
-